“Sesuai dengan singkatan kode kota dan bandara penerbangan Indonesia, dimana kode amq itu bukan ke kota semarang, melainkan Ambon,” Ungkapnya.
Kemudian surat tugas kedua MFR untuk melaksanakan perjalanan dinas bernomor 89/SPPD/PR/VIII/2016 tertanggal 18 sampai 20 Agustus untuk tujuan, dari Jakarta menuju Tj. Pinang dengan nominal kuitansi sebesar Rp.5.461.700
Tetapi, kata Jajang, bila dicek tiket keberangkatan MFR dari Jakarta ke Tj. Pinang, ternyata staf khusus menteri Hanif Dhakiri bukan ke Tj. Pinang, sesuai dengan no. tiket 1262272636202 atas nama PRAYUDI/KETUT UDI MR untuk rute Cgk – Mdc untuk tanggal 11 Agustus 2016.
“Kemudian Sesuai dengan singkatan kode kota dan bandara penerbangan Indonesia, dimana kode mdc itu bukan ke kota Tj Pinang, melainkan Manado,” ungkapnya lagi.