Hukuman Mati Untuk Pelaku Perampokan Pulomas

oleh
oleh

Dimana dalam agenda sidang 19 September 2017 lalu, Jaksa menyebut ketiganya telah memenuhi syarat untuk dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

(Eky)

No More Posts Available.

No more pages to load.