Ia pun menilai kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies-Sandi intoleransi.
“Seharusnya penataan PKL di Jalan Jati Baru harus dikaji lebih mendalam. Ini kan jalan yang menghubungkan ke pemukiman masyarakat. Kalau ditutup seperti ini namanya melanggar aturan yang berlaku,” tandasnya.
Sedangkan, akses jalan ini merupakan jalan yang terintegrasi ke stasiun Tanah Abang. “Bayangkan ada ribuan penumpang yang turun dan naik di stasiun Tanah Abang setiap hari. Akibat penempatan PKL dengan menutup jalan sama saja melanggar aturan dan merampas hak pengguna jalan,” dengan nada kesal ketusnya.
reporter : nanorame