“Kalau baru maju sudah bicara suap, apalagi nanti kalau sudah menjabat. Nah KPK sudah sewajarnya dan seharusnya bertindak tanpa ada keraguan,” tandasnya.
Dan untuk KPK sendiri, menangani kasus suap antara petinggi partai dan penyelenggara negara bukanlah barang baru. KPK misalnya pernah menjerat Sekjend Nasdem, Patricio Rio Capella dalam perkara suap yang melibatkan Gubernur Sumatra Utara, begitu juga dalam kasus Sapi Impor yang melibatkan Presiden PKS, Lutfi Hasan Iskhak dan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
“Sudah banyak petinggi partai terjerat kasus suap yang melibatkan pemegang kebijakan di partai. Jadi kasus antara Pepen dan Hasto bukan barang baru untuk segera menjadi agenda KPK dalam kasus jual kursi dukungan, pungkasnya.
reporter : nanorame