“Jadi semestinya, Dampak dari kekumuhan pasar tidak boleh terjadi apalagi berimbas pada lingkungan. Seperti parkir motor dan pedagang hingga ke badan jalan akibat area kondisi pasar tidak dapat menampung. Contohnya pasar Gardu Asem puluhan tahun tidak pernah disentuh dan keberadaannya sudah tidak layak lagi dan harus direvitalisasi segera,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia menegaskan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat mengaudit pengelolaan keuangan PD Pasar Jaya. “BPK harus audit pengelolaan keuangan PD. Pasar Jaya,” tegasnya.
Sementara Dirut PD. Pasar Jaya Arif Nasrudin saat di konfirmasi saat ditanyakan progress revitalisasi pasar hingga berita ini diturunkan belum bisa menyampaikan tanggapan terkait beberapa Pasar yang kumuh dan pengelolaan management pasar tradisional.
reporter : nanorame