3 Kandidat Bakal Calon RW 09 Kebon Kacang Desak Tim 5 Atur Tatib Lebih Demokratis

oleh
oleh

Syarat calon itukan harus diatur dalam tatib baik dari persyaratan calon secara mekanisme administratif, selain pula LPJ (Laporan Pertanggungan Jawab) hingga DPT (Daftar Pemilih Tetap) sebagai jumlah quota syarat suara minimal bakal masuk bakal calon, kata Joko.

Artinya itu masukan mereka para calon sebagai bagian aturan, itu harus direkomindir oleh tim 5 sebagai aturan dalam tatib untuk memenuhi syarat calon, atau 2/3 jumlah suara meraih suara pemilhan tahap pertama (bakal calon) bisa masuk dalam putaran II.

Sambung Joko, kalo satu putaran itupun harus jelas 50 +1 harus juga dilakukan secara jelas menjadi aturan dalam tatib dari jumlah DPT suara terbanyak menjadi pemenang sehingga tidak menimbulkan kerancuan, tutup Joko.

reporter : yudi, editor : nanorame

No More Posts Available.

No more pages to load.