Pedagang Ex. Tasik Beton Tanah Abang Minta Pengelola Lebih Professional Dalam Pelayanan

oleh
oleh

Shofia (35) ibu cantik asal Bandung berjualan di Tasik III yang di sebut zona III mengatakan hal yang sama, masak mau di eksekusi oleh PT. KAI lahan bongkaran Ex. Aneka Beton Jembatan Tinggi kami suruh bayar pemutihan senilai 2,5 juta rupiah per pedagang, ucapnya. (6/2)

“Kini kami berharap pengelolaan ini untuk satu pintu secara terintegrasi dan professional yang secara legalitas formal untuk kami tenang berusaha, kami yakin PT. KAI memberikan ini pada pihak pengelola yang benar dalam menjaga asset serta menjaganya sesuai aturan surat kuasa pemanfaatan lahan, harap Shofia”.

Alhamdulliah kami sekarang tenang setelah dirinya diberikan jaminan berusaha oleh Koperasi Surya Alga Amanah (SAA) yang selama ini mengelola Pasar Tasik sejak awal dengan mendaftarkan registrasi ulang validasi data berusaha setiap hari Senen dan Kamis.

Sementara pihak Pengelola Pasar Tasik Beton sekaligus Ketua Koperasi SAA menyatakan, sejak pasca penertiban kaminsudsh himbau melalui surat edaran kepada seluruh pedagang untuk tidak lagi ada bangunan tenda, apalagi permanen karena ini merupakan asset PT KAI yang secara Nasional sedang dilakukan inventarisasi asset.

Apa yang menjadi ketentuan PT KAI dalam pemanfaatan lahan tetap akan kami jaga sesuai aturan, tegasnya Heru.

No More Posts Available.

No more pages to load.