Pengeroyokan PRT, Riesqi: Jaksa Lakukan Tugas Pengacara 2018-02-072018-02-08oleh Hengkioleh Hengki Riesqi Rahmadiansyah (Kuasa hukum) saat memberi keterangan terhadap media usai persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (08/8). (Dok. sketsindonews.com) (Eky) Laman sebelumnya Halaman: 1 2 3 4 Jangan LewatkanHotel 88 Mangga Besar 62 Rayakan Ulang Tahun ke-11 dengan Kegiatan CSR Bersama Anak Yatim PiatuSinergi Kejari dan Insan Pers se-Jakarta Timur: Dorong Pemberitaan Hukum yang BerimbangPWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI JakartaPWI Jaya Rumah Cerdas Bagi Wartawan JakartaWamenag Terima Kunjungan Universitas Muhammadiyah Surakarta, Bahas Kemajuan Kampus