Pengeroyokan PRT, Riesqi: Jaksa Lakukan Tugas Pengacara

oleh
oleh
Riesqi Rahmadiansyah (Kuasa hukum) saat memberi keterangan terhadap media usai persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (08/8). (Dok. sketsindonews.com)

No More Posts Available.

No more pages to load.