Pemakaian Cadar Adalah Hak Asasi Manusia

oleh
oleh

Opini, sketsindonews – Kasus pelarangan pemakaian cadar terhadap seorang mahasiswi yang terjadi Universitas Islam Negeri Yogyakarta mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Sangat wajar jika berbagai kalangan menentang peraturan yang beraroma pengekangan kebebasan ekspresi agama Islam tersebut karena tidak hanya menyangkut persoalan relasi antara sekolah dan siswanya (forum eksternum) tetapi juga menyangkut pribadi dan fundamental soal keyakinan (forum Internum).

Ironisnya, pelarangan cadar tersebut dilakukan oleh universitas Islam yang justru harus dijadikan sebagai pusat persemaian aqidah Islamiah dan tempat pengembangan pengetahuan, ketrampilan dan Budi pekerti bernafaskan Islam.

Kebijakan Rektor UIN tidak dapat dibenarkan. Tidak boleh ada dunia pendidikan yang melarang siswinya bercadar, berhijab bahkan berburqa. Apalagi di negara Indonesia dengan statusnya sebagai negara yang jumlah penduduk islam terbesar di dunia.

No More Posts Available.

No more pages to load.