Apalagi penggalian PLN atau Telkom yang selama ini ada pada area utilitas yang sama di trotoar (jalan).
Dari galian hasil pekerjaan setelah diperbaiki ternyata struktur kadang tak sama hingga berlobang, setelah kita periksa ternyata harus kita uruk hingga capaian kubik, karena kalo tidak diperbaiki kembali secara baik jalan itu menjadi fatal bagi pengguna jalan (publik)
Sudin Bina Marga tak bisa tunda lama kasus seperti ini, apapun bicara layanan publik fasilitas harus kami kerjakan, terang Suko.
Sementara Direktur Lembaga Pemantau Pegawasan Aparatur Daerah (LP2AD) Victor Irianto Napitupulu(VIN) mengemukan, persoalan utulitas hingga saat ini apa yang sudah dibangun oleh Pemprov DKI Jakarta karena lemahnya koordinasi antar instansi yang akhirnya selalu lempar tanggung jawab, ucapnya.
Banyak fasilitas dalam pekerjaan seperti gali lubang tutup lubang yang tak usai, padahal fasilitas dalam hitungan baru selesai dilakukan pembangunan Pemprov DKI cq. Dinas Bina Marga.