Ada Potensi kerugian Negara Rp.2.4 Milyar di Kementerian PUPR 

oleh
oleh

Sedangkan Pembangunan Rumah Susun 2 yang dimenangkan oleh PT. Kana Harapan Jaya, juga berpotensi merugikan negara sebesar Rp.970 juta, Dan Pembangunan Rumah susun 8 dimenangkan oleh PT. Putra Nanggroe Aceh dengan potensi kerugian Negara sebesar Rp.641.6 juta.

“Maka dari penjelasan diatas, kami dari CBA (Center For Budget Analysis) meminta kepada Mentari Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat, Basuki Hadimuljono untuk membatalkan ketiga lelang tersebut karena diduga adanya kongkalikong. Dan selanjutnya diminta KPK untuk segera turun tangan untuk memeriksa kelompok kerja Unit Layanan Pengadaan kelompok II Nanggroe Aceh Darussalam Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat,” harapnya.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.