“Gesture dan itikad ini sudah ada sehingga PTSP di Kelurahan dan Kecamatan untuk tetap berkomitmen untuk menjadi teladan yang selama ini sudah baik dihadapan masyarakat.
“Jangan sistem yang sudah baik ini di rusak hanya karena memotong mata rantai syarat ijin dengan menggugurkan satu syarat dari ketentuan yang berlaku”.
Sambung Mangara, diharapkan para Lurah dan Camat memberikan warning layanan PTSP atas trick gejala ini yang mulai terindikasi.