Catatan Musni Umar : Akronim Politisasi SARA Dalam Perdebatan Deklarasi Sukses Pemilu

oleh
oleh

Setidaknya ada tiga alasan, saya  menolak akronim politisasi SARA, pertama, akronim SARA telah menimbulkan kecurigaan kepada umat Islam.  Buktinya setiap Jumat dan setiap ada kegiatan, selalu ada aparat hadir di Masjid.

Kedua, akronim SARA telah digunakan alat politik. Mereka yang mengeritik segera diberi label SARA.

Ketiga, akronim SARA telah memasung demokrasi dan membuat takut para dai untuk menyampaikan firman Allah karena khawatir dituduh  SARA dan dilapor ke polisi.

Atas dasar itu, saya mengusulkan supaya tidak akronim politisasi SARA.

Untuk menemukan titik temu, ditayangkan pasal 280 UU No. 17 Tahun 2017, pada sub c dan d disebutkan bahwa pelaksana, peserta dan tim kampanye dilarang:

c.  menghina seseorang, agama suku, ras, golongan, calon dan/atau peserta Pemilu yang lain;

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.