Fadli Zon Tolak Perppu Tindak Pidana Terorisme

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Wacana Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Peraturan Peganti Undang – Undang (Perppu) ditanggapi keras oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon, dirinya tidak sepakat dengan niat Presiden Jokowi yang bakal menerbitkan Perppu itu jika pada Juni nanti DPR tidak kunjung merampungkan revisi UU No 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Fadli Zon menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme tidak diperlukan. Dia tidak sepakat dengan niat Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bakal menerbitkan Perppu itu jika pada Juni nanti DPR tidak kunjung merampungkan revisi UU No 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, tukasnya.

“Perppu itu menurut saya tidak diperlukan,” ujar Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/5)

No More Posts Available.

No more pages to load.