Dinas Pendidikan DKI Hapus KIA Sebagai Syarat PPDB

oleh
oleh

“Apalagi Pendaftaran Peserta Didik Baru akan memberi alokasi kepada warga luar DKI Jakarta yang mendaftar sekolah sebesar 5 persen,” ujar Bowo.

Adapun kebijakan mengharuskan sertifikat vaksinasi melalui imunisasi sebagai salah satu syarat calon siswa mendaftar sekolah dasar negeri diterapkan pada era kepemimpinan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama atau Ahok.

Saat itu, Pemerintah DKI beralasan bahwa kebijakan tersebut untuk menjamin tumbuh kembangnya diikuti dengan kekebalan tubuh yang baik dan mencegah dari penyakit sedini mungkin dalam tumbuh kembang anak.

reporter : nanorame

No More Posts Available.

No more pages to load.