Sebelumnya, foto sebuah surat berkop Forum Betawi Rempug G.021 Kelapa Gading tersebar di media sosial melalui aplikasi Whatsapp. Dalam surat itu, tertulis bahwa FBR meminta uang Tunjangan Hari Raya.
Sementara Pengamat Lingkungan dan Sosial Joko Sardjono ketika diminta pendapatnya mengatakan, apa yang sudah dilakukan Kesbangpol DKI sudah tepat, namun hal ini seharusnya pihak Kesbangpol DKI Jakarta sepatutnya mengeluarkan surat edaran terkait larangan para ormas binaan minta THR kepada pihak institusi Pemprov DKI.
Asal jangan ngomong doang, pasalnya para SKPD, dari Lurah Camat juga sangat mendukung hal ini dimana ormas lokal sudah banyak yang memasukan proposal dan minta THR, ujarnya.
Jangan himbau saja sisi lain tak ada instruksi bila perlu Gubernur DKI Jakarta mengeluakan surat seruan sehingga para SKPD punya dasar hukum, dan melawan atas intimidasi ormas lokal, pungkas Joko.






