Salah Data Dalam Persidangan, Kuasa Hukum: Surat Dakwaan Dinyatakan Gugur

oleh
oleh
Riesqi Rahmadiansyah (Kuasa hukum) saat memberi keterangan terhadap media usai persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (08/8). (Dok. sketsindonews.com)

“Setiap persidangan pasti hakim akan mempertanyakan identitas, tapi kalau kalau ujungnya dipersidangan data otentik yang kita punya berbeda jadi hal yang lucu,” ujarnya.

Untuk itu dia berharap agar ada kebesaran hati, karena telah terjadi kesalahan. “Kalau mau melakukan penuntutan lain silahkan, saat ini salah menuntut orang,” tegasnya.

(Eky)

No More Posts Available.

No more pages to load.