Dikasih Gopek Minta 10 Ribu, Preman Thamrin Diamankan Polisi 2018-06-022018-06-02oleh Hengkioleh Hengki Saat ini pelaku yang diketahui berinisial AS (42) telah diamankan di Polsek Tanah Abang. (Meneer) Laman sebelumnya Halaman: 1 2 3 Jangan LewatkanKejagung Serahkan Rp13,25 Triliun ke Negara dari Kasus Korupsi Ekspor CPOKronologi Pencurian di Jaktim, Hasil Untuk Pacar Hingga Buka Usaha Bensin Eceran2 Pencuri Uang Miliaran Hadapi Dakwaan Pasal 363 KUHPPutusan 711 PN Jakpus: Gugatan Rp100,3 M HCB Kandas dan PWI Kembali ke Rel Organisasi8 Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara