“Alhamdullilah jika Kalinga-Santy dinyatakan menang versi hitung cepat. Namun jangan dulu euforia berlebihan, kita tunggu perhitungan resmi dari KPU,” kata Anggawira kepada media (28/6/2018).
“Insyaallah ketika Kalinga-Santy diberi amanah, akan siap dijalankan dengan kerja keras dan jujur untuk membawa perubahan pada Kabupaten Cirebon,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Anggawira menyayangkan proses Pilbup Kabupaten Cirebon dicederai oleh hilangnya surat suara. Ia mendesak agar kepolisian mengusut kasus ini.
“Ini ada indikasi kecurangan. Polisi harus segera mengusut ini. Apalagi hilangnya surat suara itu di basis Kalinga-Santy,” imbuh Anggawira.