Soal rekomtek, lanjut Reza sudah ada dua bangunan yang menjadi target dibongkar Satpol PP diantaranya pembangunan Jalan Cempaka Wangi II yang saat ini sedang dibongkar dan satu lagi di Jalan Howitzer Sumur Batu.
“Rata-rata pembangunan diwilayah Kecamatan Kemayoran melebihi ketinggian lantai dan melanggar Garis Sepadan Bangunan (GSB)”.
Tugas kita hanya mengawasi pembangunan dan mengusulkan bongkar. Sedangkan. Sedangkan untuk pengurusan IMB ada di PTSP,” terang Reza.
Sementara, Kepala PTSP Kecamatan Kemayoran, Asep Zaelani mengatakan, sebelumnya pemilik sempat mengurus permohonan IMB, karena lokasi pembangunan tersebut terkena rencana jalan, pungkasnya.