Selain pihak pemerintah DKI hingga saat ini dalam mencari jalan alternatif atau jalan pintas kawasan ini tidak sebanding sesuai ruas jalan yang ada dengan volune motor yabg beroperasi melingas kawasan larangan.
Sambung VIN, sektor ekonomi masyarakat dalam tranportasi Jakarta hingga saat ini hanya dengan kendaraan roda dua yang cepat dengan waktu, selain biaya pemilik motor lebih efisien dan terjangkau, tandasnya
Rencananya Dishub DKI Jakarta akan memberlakukan mulai 06.00 -10.00 WIB di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat.
“Mulai besok tanggal 18 – 31 Juli, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengeluarkan pengendara yang melintas tak sesuai ketentuan di jalur ganjil genap”, sesuai edaran yang diterima sketsindonews.com