Sementara Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Jakarta Pusat menjelaskan, dalam giat rutin di wilayah tentunya kita sita sebagai barang bukti yang nantinya dalam setiap sebulan kita dampingi bagi dalam sidang putusan di pengadilan oleh majelis hakim, jelasnya.
Dari putusan inilah mereka membayar pajak bagi pelanggar perda ke kas negara dalam setiap sidang perkara yang mencapai ratusan PKL setial gelaran sidang, ujar Santoso.
reporter : nanorame







