Dijelaskan bahwa Kompolnas RI dan Kompolnas Jepang memiliki persamaan dan perbedaan, yang menurutnya hal tersebut didasari oleh suatu landasan pemikiran yang merujuk pada sejarah, nilai – nilai, dan kondisi sosiologis kemasyarakatan yang berbeda di masing – masing Negara.
“Kedua Lembaga Pengawas Polisi ini, sama – sama menangani keluhan masyarakat yang terkait dengan kinerja kepolisian-nya. Sedangkan perbedaannya, contoh saat memilih Kepala Kepolisian baik Kepala Kepolisian Nasional maupun Kepala Kepolisian daerah kalau di Jepang dipilih Kompolnas-nya, sementara di Indonesia Kompolnas hanya memberi saran dan pertimbangan kepada Presiden, selanjutnya diusulkan ke DPR,” demikian dijelaskan oleh Dede Farhan Aulawi.





