Pemprov DKI mengusulkan hal tersebut untuk menyiasati serapan dari usulan rembuk RW yang selama ini dinilai rendah.
Lima pendamping akan diterjunkan di setiap kelurahan. Total akan ada 1.335 orang pendamping untuk 267 kelurahan. Setiap pendamping minimal akan bekerja dalam lima pertemuan yang telah dirincikan sebelumnya.
Dari angka itu, setiap pendamping paling tidak akan menerima minimal Rp750 ribu. Dengan kata lain, untuk keseluruhan ditaksir bakal digelontorkan Rp1 miliar untuk honor pendamping rapat.
reporter : nanorame