Presdir PT Goodyear Dipecat, Kuasa Hukum Sebut Melanggar Aturan Tbk

oleh
oleh
Kuasa Hukum Presiden Direktur PT Goodyear Indonesia TBK, Loi Siew Kee atau Allan Loi dari kantor Kario Lumbanradja & Associates.

Meluruskan permasalahan serta untuk mencari keadilan, Kario telah melayangkan surat ke HRD Director maupun ke Dewan Komisaris PT Goodyear Indonesia Tbk, namun hingga saat ini belum menemukan solusi terbaik meski sempat bertemu dengan kuasa hukum PT. Goodyear Indonesia Tbk

Hal lain yang juga dilakukan oleh Kario sebagai kuasa hukum adalah menyampaikan surat kepada Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Kepala Eksekutif Pengawasan  Pasar Modal  Otoritas Jasa Keuangan (OJK ) dengan dasar surat edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 32/SEOJK.04/ 2015 tentang pedoman tata kelola perusahaan terbuka, terakhir Kario juga menyurati Direktur Pengawasan dan Penindakan  Ditjen Imigrasi serta Direktur Lalu Lintas Ditjen Imigrasi.

(Eky)

No More Posts Available.

No more pages to load.