Jakarta, sketsindonews – 2 ( dua) Camat di Jakarta Pusat masing – masing Kecamatam Tanah Abang dan Kecamatan Johar Baru kesal atas aduan pohon Angsana yang sudah mengakar menuttup jalan dan saluran selama 3 tahun tak di tindak lanjuti oleh Kasudin Kehutanan Kota Jakarta Pusat Sabdo Kurnianto
Dalam rakorwil tingkat Kota Jakarta Pusat terungkap saat Camat Johar Baru Abdul Khoir dengan nada lantang mengatakan, selama dirinya jadi Camat Johar Baru sudah berjalan 3 tahun pohon Angsana di Jalan Mardani Raya tak di potong – potong.
Apa pasalnya sehingga tak di potong, akar itu sudah menutup saluran, prosudural sudah dengan melapor ke PTSP, kata Khoir kepada sketsindonews. com.(2/10)
Tapi tak jalan hingga saat ini, padahal itu jelas menganggu saluran hingga nanti alami sumbatan, apalagi warga juga sudah melapor kepihak Kecamatan.
Tugas Camat adalah menindak lanjuti apa yang menjadi aturan untuk ke PTSP, itu sudah kami lakukakan apa yang menjasi syarat, terang Khoir
Lurah Johar Baru, Napis membenarkan bahwa akar pohon Angsana tersebut berada dalam saluran air yang sangat mengganggu fungsi aliran air. Sehingga menimbulkan saluran mampet.
“Kita sudah laporkan Kecamatan dan Sudin Kehutanan untuk segera ditindaklanjuti pohon Angsana yang sudah keropos tersebut,” ujarnya.
Di lain pihak, Kasudin Kehutanan Jakarta Pusat , Sabdo Kurnianto mengatakan, untuk proses penebangan dan penopingan perlunya adanya sosialisasi dan itu sudah kami lakukan prosedural, seperti “ngeles”.
Dan kami sudah rapihkan sepanjang Jalan Cempaka Putih Raya, bagus khan, katanya walau jawaban itu gak nyambung.
reporter : inong







