Kasudin Kehutanan Jakarta Pusat, Sabdo “Ngeles” Saat Pohon Menutup Saluran

oleh
oleh

Tapi tak jalan hingga saat ini, padahal itu jelas menganggu saluran hingga nanti alami sumbatan, apalagi warga juga sudah melapor kepihak Kecamatan.

Tugas Camat adalah menindak lanjuti apa yang menjadi aturan untuk ke PTSP, itu sudah kami lakukakan apa yang menjasi syarat, terang Khoir

Lurah Johar Baru, Napis membenarkan bahwa akar pohon Angsana tersebut berada dalam saluran air yang sangat mengganggu fungsi aliran air. Sehingga menimbulkan saluran mampet.

No More Posts Available.

No more pages to load.