Rabu Tertib : Sawah Besar Akan Bongkar Akses 2 JPO Parkir Liar Kolong Rel

oleh
oleh

Ketiga, penempelan sticker oleh para penunggak pajak para usaha restoran, reklame serta pemilik gedung yang selama ini penunggak pajak, ini nantinya menjadi domain Unit Pelayanan Pajak Retribusi Daerah (UPPRD).

Sambung Sugiarso terkait pembongkaran 2 unit JPO (kendaraan) yang menjadi batas wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat akan nantinya bisa mengatasi problem parkir liar kolong rel sebagai arena parkir kendaraan yang bisa mencapai 66 unit motor.

Dari 6 jembatan JPO maka 2 JPO unit kita bongkar karena keduanya menjadi akses kendaraan motor yang menjadi parkir di kolong rel sehingga akses ini yang di bongkar karena munculnya parkir liar.

Pembongkaran ini akan menjadi perhatian karena publik dari persoalan parkir penungakan pajak oleh upprd terhadap gedung gedung dan perusahan penungqpenungakan pajak oleh upprd terhadap gedung gedung dan perusahan

No More Posts Available.

No more pages to load.