Jakarta, sketsindonews – Pusat Belanja destinasi wisata Pasar Baru 1820 Jakarta yang menjadi econic semakin nasibnya tak terurus oleh pemda DKI Jakarta.
Padahal di ketahui pasar Baru menjadi pusat belanja tertua dan telah masuk dalam Pergub menjadi cagar budaya yang harus di lestatikan dalam aspek penataan pembangunan dan lingkungan area belanja.
Menurut Ketua Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD), Victor Irianto Napitupulu menegaskan, pasar baru dalam konteksnya ada beberapa SKPD yang harus bertanggung jawab dalam menata serta melestarikan bangunan Pasar Baru.