Lanjutnya, Dita pada tanggal 8 Mei mengetahui kejadian kerusuhan di Mako Brimob Depok melalui grup telegram pendukung Daulah yang diikuti terdakwa bahwa kerusuhan antara Narapidana Teroris dengan petugas Polisi yang disertai gambar situasi di dalam sel Mako Brimob.
Melalui Ustadz Abu Abdirohman pemberitahuan itu disampaikan bahwa dirinya sudah melihat ke Mako Brimob namun situasinya sepi. Selain itu Ustad Abu menghimbau agar anggota Anshar Daulah bergabung di Depok untuk membantu ikhwan ikhwan yang berada dalam tahanan semampunya dan memerintahkan membuat kerusuhan di sekitar Mako Brimob Depok.
Menurut Anita, terdakwa tertarik dengan adanya seruan untuk bergabung dengan sejumlah para ihkwan Anshar Daulah di Mako Brimob yang pada saat itu diberitakan sedang berjuang menyerang aparat kepolisian untuk menegakan syariat islam di Indonesia, ungkapnya.
Lebih lanjut, Dita mengajak temannya sesama anggota Anshar Daulah di Bandung yakni Siska Nur Azizah untuk bergabung dengan anggota Anshar Daulah untuk menyerang Mako Brimob Dan mengeluarkan teman- temannya yang ditahan.




