Diakui, kosongnya 500 lebih jabatan eselon III ini ikut menjadi penyebab mengapa penyerapan APBD 2017 pada triwulan I – III 2017 dan penyerapan APBD 2018 pada triwulan I dan II, rendah, karena Kabid dan Kabag umumnya juga merangkap sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk program-program/proyek-proyek yang ditangani SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).
“Karena itu Gubernur Anies harus segera mengisi jabatan-jabatan itu agar APBD terserap secara optimall yang menjadi target prioritas, katanya.
Meski demikian ketua Budgeting Metropolitan Watch (BMW) ini mengatakan, berdasarkan informasi yang ia dapat, BKD (Badan Kepegawaian Daerah) dan Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) sebenarnya telah melakukan seleksi untuk mengisi jabatan-jabatan tersebut, dan telah pula memilih pejabat mana yang direkomendasikan untuk mengisinya.
Namun, jelas Amir, hingga hari ini Anies belum memberikan persetujuan, apalagi menerbitkan SK Pengangkatan terhadap beberapa nama yang sudah di meja Gubetnur Anies.