“Di mana setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang milik jalan,” ujar Ketua DPP Hanura itu. (**)
“Di mana setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang milik jalan,” ujar Ketua DPP Hanura itu. (**)