Jakarta, skersindonews – Praja Wibawa merupakan wujud Satpol PP dalam menegakan aturan guna Ketertiban Umum salah satu cara menata kawasan Tanah Abanh lebih indah, tertata dan kondusif, yakni dengan menjalankan fungsi Perda No.8 Tahun 2007 secara konsekwen.
Penertiban kawasan Tanah Abang sebagai pusat bisnis terbesar Asia Tenggara menjadi salah satu citra Pemprov DKI khususnya peran Satpol PP di mata publik tertib kawasan.
Kembali kawasan Tanah Abang hingga kini terus menjadi masalah, selain dibangunnya Sky Bridge (JPM) menjadi solusi bagi penataan kawasan para PKL untuk tidak lagi menempati kawasan jalan dan trotoar sebagai sarana kegiatan ekonomi.
jpm.skybridge.operasi.kawasan.satpol.pp
Menurut Kasie PPNS Kota Administrasi Jakarta Pusat Santoso mengatakan, pelaksanaan operasi sebelumnya dilakukan apel Praja Wibawa berlokasi di Balaikota pasukan gabungan, ucapnya.(10/12)
Secara jelas operasi bertujuan menjalankan fungsi penataan sterilitas kawasan bagi PKL di titik Kawasan Pasar Tanah Abang Jakarta Pusat, diantaranya Pasar Tanah Abang Blok F,G dan A, Jalan Jati Baru Raya, Jalan Kebon Jati Raya, Jalan Fachrudin Raya dan Jalan AURI untuk awal dan selanjutnya untuk di lakukan penindakan, jelas Santoso.
Sebanyak 197 personil petugas gabungan kita kerahkan dalam perkuatan kawasan Tanah Abang dan sekitarnya sebagai penataan dan tertib lalu lintas.
Dari hasil operasi banyak kita sita berupa hasil operasi baik lapak dan alat pedagang yang ada untuk kami angkut untuk kami amankan langsung di gudang Cakung Jakarta Timur.
Iapun mengatakan, ini tahap awal untuk selanjut kegiatan ini akan tetap berlangsung rutin sebagai salah satu langkah praja wibawa penegakan aturan perda sapu jagat dimana saat ini pihaknya melakukan dua kali putaran operasi yang dimulai pukul 12.00 – 14.00 WIB, tutupnya.
reporter : inong






