Puluhann pedagang Kaki Lima (PKL) kocar-kacir saat Satpol PP Kecamatan Tanah Abang melakuian penyisiran di enam titik pedestrian yang menjadi titik razia, antara lain Jalan Jatibaru Raya, blok A, F, G dan Jalan Fachrudin dalam rangka Praja Wibawa Satpol PP dalam menegakan Perda Tibum Nomor 8 Tahun 2007, pungkas Kasatgaspol PP Kecamatan Tanah Abang Haris Tjahyadi.(14/12).
Pihaknya akan terus melakukan razia sepanjang kawasan Tanah Abang untuk kembali untuk lebih tertib hingga ada penyadaran dari masyarakat ekonomi dan semua pihak dalam mewujudkan kawasan Tanah Abang biisa terurai baik solusi pkl hingga kemacetan ditiik lintas jalan yang selama ini di penuhi pkl.
“Barang sitaan yang berupa lapak, baju karungan, meja kursi pedagang denan menggunakan Mobil KDO kegudang Caking,” dari hasil operasi, terang Haris.