Presiden Adalah Kepala Pemerintahan dan Bukan Petugas Penegak Hukum Tertinggi atau Chief Law Enforcement Officer 2019-01-192019-01-19oleh Hengkioleh Hengki Foto istimewa pasangan capres cawapres. (Dok. Times Indonesia) Oleh: Direktur Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (PUSKAPSI) Fakultas Hukum Universitas Jember, Bayu Dwi Anggono Laman sebelumnya Halaman: 1 2 3 4 Jangan LewatkanTerkait Dugaan Pelesiran Dirut PLN, Ketum IWO Minta PLN Jangan Lakukan Pembohongan PublikPanglima TNI Buka Lomba Berkuda Piala Panglima TNI dan Bagikan Sembako di BandungKembangkan Sistem Kelistrikan Canggih, Salah Satu Agenda PLN Di AustraliaMajelis Roiyah Indonesia Bangun Sinergi dengan Tokoh Militer yang Memiliki Kepedulian dengan Dunia Pendidikan dan KemasyarakatanDirut PLN Disebut Lakukan Perjalanan Dinas Fiktif, Gregorius: Tidaklah Benar