Dinas Perhubungan DKI Belum Bisa Tuntaskan Termimal Bayangan Komplek Listerik

oleh
oleh

Warga pun mempertanyakan kinerja Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta yang lamban melakukan tindakan terhadap kendaraan yang ngetem di bahu jalan.

Hal senada juga di sampaikan Ketua Lembaga Pemantau Pengawasan Aparatur Daerah (LP2AD) Victor Irianto Napitupulu (VIN), Apa yang di sampaikan warga Kemayoran setidaknya Kadis Perhubungan untuk bertindak dan melakukan pemanggilan kepada pihak operator MM untuk mengevaluasi ijin trayek maupun larangan.

Ini bukan hanya dengan teraphy tilang dengan dasar hukum Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 5 Tahun 2014 Tentang Transportasi Jalan di pastikan tak akan tuntas.

No More Posts Available.

No more pages to load.