Semakin Dekat dengan Warga, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta Sambangi Pusat Pemukiman di Kepulauan Seribu

oleh
oleh
Pelayanan Terpadu Keliling DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta bertujuan untuk mendekatkan dan memudahkan warga di Kepulauan Seribu dalam mengurus perizinan.

Lebih lanjut Benni menyebutkan pada sepanjang tahun 2019 pihaknya akan menggencarkan program pelayanan pada ruang publik seperti Mall/Pusat Perbelanjaan, Perkantoran, Taman/RPTRA, Rumah Sakit, Pasar, Sekolah dan tempat-tempat pusat kegiatan warga lainnya di Ibukota, dengan lebih dari 300 kegiatan.

“Seluruh rangkaian program kegiatan pelayanan tersebut merupakan bentuk inovasi yang terus kami kembangkan demi memenuhi tuntutan dan harapan masyarakat terhadap pelayanan publik yang prima. Selain itu kami ingin selalu menularkan semangat “Urus Izin Sendiri Itu Mudah” kepada setiap warga Jakarta,” pungkas Benni.

(Eky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.