Reaktivasi Selesai, Menhub Resmikan Pengoperasian Jalur KA Sumatera Barat Rute Pariaman-Naras

oleh
oleh

KA Sibinuang dan KA Lembah Anai akan terintegrasi di Stasiun Lubuk Alung dan di Stasiun Duku dengan layanan KA Minangkabau Express.

Tarif yang dikenakan untuk KA Lembah Anai yang merupakan kereta perintis tetap Rp 3.000,- kemudian KA Sibinuang yang merupakan kereta dengan Public Service Obligation (PSO) Rp 5.000,- dan terakhir KA Minangkabau Ekspres yang merupakan kereta perintis Rp 5.000,- (bila tidak dari/ke bandara). Apabila naik KA Minangkabau Ekspres dari/ke bandara, tarif yang dikenakan menjadi Rp 10.000,-.

Peresmian ini ditandai dengan pelepasan pemberangkatan pertama pengoperasian KA Sibinuang dari Stasiun Naras oleh Menhub.

Dalam persemian ini hadir pula Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Irwan Prayitno, Walikota Pariaman, Genius Umar dan Anggota DPR-RI Komisi V Alex Indra Lukman.

(Eky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.