Riau, sketsindonews – Kepala Divisi Data dan Informasi, Bawaslu Kampar, Edwar mengatakan akan memeriksa pelaku pencoblosan 20 surat suara untuk paslon 02 di Kabupaten Kampar, Riau serta anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPSS).
Diketahui, peristiwa pencoblosan 20 surat suara pilpres oleh pelaku inisial M terjadi di TPS 04, Desa Sipungguk Kecamatan, Bangkinang, Kampar, Riau pada Rabu 17 April 2019 kemarin.
“Selain pelaku yang mencoblos 20 surat suara pilpres, kita juga memeriksa 4 anggota KPPS,” kata Edwar, seperti dikutip dati detikcom, Kamis (18/4).
Menurut Edwar, aneh jika anggota KPPS tidak mengetahui tentang satu pemilih mencoblos 20 surat suara.
Dan saat ini, katanya Tim Gakkumdu tengah memintai keterangan 4 anggota KPPS yang ada di TPS tersebut.
“Ini jelas aneh jika anggota KPPS tersebut tidak mengetahui hal itu. Makanya kita masih dalami,” kata Edwar.
Katanya, pemeriksaan terhadap 4 anggota KPSS tersebut sangat penting untuk mengungkap bagaimana M bisa mendapatkan surat suara pilpres.
Lebih jauh, Edwar mengungkapkan bahwa pencoblosan tersebut hanya dilakukan untuk kertas suara pilpres.
“Selebihnya untuk caleg tidak dilakukan,” kata Edwar.
Sebagai informasi, saat ini, satu pelaku dan 4 anggota KPPS tengah menjalani pemeriksaan. Barang bukti 20 surat suara dicoblos untuk 02 sudah diamankan pihak Sentra Gakkumdu Kampar.
(Sumber: detik)