Sebagai Kantor Pelayanan Publik dalam mensejahterakan Kesehatan tentunya kami punya kewajiban untuk selalu memiliki solidaritas, kepedulian untuk tetap melayani.

Diah juga menyinggung dalam jelang libur bersama Idul Fitri 1440 H BPJS Jakarta Pusat tetap melayani keperluan warga masyarakat seperti biasa dari mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB.