Jakarta, sketsindonews – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pihak pemerintah DKi Jakarta tak melarang warga daerah untuk datang ke Jakarta karena Jakarta yang merupakan daerah terbuka, siapapun berhak untuk datang bagi siapapun tanpa diskriminatif, ucapnya. (1/6)
Namun pemerintah DKI Jakarta punya aturan untuk mendata pendatang dengan namanya Bina Pelayanan Kependudukan (Biduk). Istilah ini bukan lagi melakukan cara operasi yustisi pendekatan kami pemprov DKI adalah sebuah layanan bagi siapapun.