Jakarta, sketsindonews – Operasi himbauan bagi kawasan PKL Akbar pasca lebaran oleh Satpol PP Kemayoran Kota Jakarta Pusat dilakukan sebagai batas wakru toleransi setelah mereka (red.PKL) diberikan ijin di fasilitas publik milik Pusat Pengelola Komplek Kemayoran (PPKK).
Sebanyak 30 personil Satpol PP Kecamatan Kemayoran respon cepat untuk kembali menata kawasan itu seteril dari PKL untuk tidak menetap pinak.
Berbagai cara dilakukan Satpol PP baik pengangkutan PKL membandel, himbauan serta monitoring secara mobile patroli wilayah pada titik rawan PKL.
Menurut Kasapol PP Kemayoran Jumingke Sihole menuturkan pihaknya bernisiatif kawasan Masjid Akbar kini telah menjadi kawasan strategis dengan keberadaan Kantor Pemerintah baik Kantor Kodim Jakarta Pusat, Kantor Polres Jakarta Pusat , Pengadilan Negeri, serta Kantor Basarnas serta Kantor perwakilan Pemerintah Pusat lainnya, ujarnya.
Sehingga kita perlu menata agar view kawasan ini tak tak tertutup oleh kekumuhan. Kami selama ini bersama pihak PPKK untuk selalu menjaga iklim penataan secara terintegrasi menjaga niliai estetika.