Dirut PPKK ; Warga Kemayoran Untuk Tak Takut Mengenai HPL PPKK

oleh
oleh

Kantor saya ini dan keberadaan menjadi kesatuan di PPKK juga ada di wilayah teritorial secara hukum menjadi tanggung jawab Pemerintah DKI Jakarta.

Jadi, kata Medi, apaupun bentuknya fasilitas sarana umum yang ada merupakan bagian dari DKI Jakarta, kami hanya memiliki asset yang ada untuk dikelola untuk dikembangkan sebagai mana aturan, tuturnya.(26/7)

Kewatiran masyarakat bahwa kami tak peduli harus kita rubah mind set nya terutama warga Kemayoran sehingga apa yang dikatakan HPL bagian memarginalkan warga itu tak benar.

Kami saat ini terus berupaya agara warga Kebon Kosong dan GSU terus terbangun untuk menjaga tatanan lingkungan melalui langkah perubahan koordinasi antara pihak PPKK dengan Pemda DKI seiring persoalan yang ada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.