Dia menerangkan, bahwa perkara yang saat ini bergulir bukan soal tokoh pendidikan atau Pendeta, tapi jelas-jelas terkait kesalahan yang sudah terbukti.
“Jadi ga usah ngeyel ga usah bandel, makanya jangan anggap sepele masalah ijazah bodong PGSD yang telah turut serta meresahkan dan membawa korban masyarakat Papua,” tegas Frans, yang juga mengungkapkan bahwa saat ini sudah melaporkan terpidana dengan kasus lain.
Namun, dia mengatakan bahwa akan tetap memberi kesempatan untuk berdamai dan terpidana mengakui kesalahan.
“Saat ini masih ada beberapa kasus yang sudah dilaporkan, jika memang masih bandel maka biarkan berjalan sesuai ketentuan hukum yang ada dan jangan juga membawa-bawa ini ke perebutan aset, karena sejak awal terpidanalah yang memperkarakan aset,” tandasnya.
(Eky)