Sebab menurutnya hakim di PN Jakpus telah berada di pengadilan sejak pukul 08.00. Bahkan para hakim saban hari selesai menyidangkan perkara hingga malam hari “Namun sebaliknya tahanan dari rutan dan jaksa yang datang jam 15.00 ke pengadilan” pungkas Makmur. Sofyan Hadi
Klarifikasi Pengadilan Jakarta Pusat Terkait Lambannya Persidangan.
