Jakarta, sketsindonews – Oknum Jukir di kawasan Lapangan Banteng yang sempat viral di medsos saat melakukan tugas meminta biaya parkir 20 ribu sekali parkir akhirnya oleh pihak pemerintah melalui Satpol PP dan Dishub ditangkap untuk diperiksa Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Jukir berinisial M (34) warga penjaringan sebelumnya mengakui parkiran yang diminta karena memanfaatkan momen kegiatan Flora Fauna yang dilaksanakan lapangan banteng untuk mengeruk keuntungan dari pameran parkir on the street.
Menurut sumber sketsindonews M melakukan juga karena setoran para oknum yang bermain di lingkaran UP Perpakiran sehingga memanfaatkan kondisi, kasus ini terkuak setelah pengunjung melakuka protes secara diam diam mevideokan apa yang dilakukan Jukir untuk meminta uang lebih awal uang sekali parkir dengan alasan bebas waktunya untuk jam parkir.