Logo HPN 2026

Hari Pers Nasional

Akan diselenggarakan di
PROVINSI BANTEN
9 Februari 2026

12 Tahun Tak Tuntas Pemotongan Ayam Kampung Rawa Akhirnya di Tutup Operasional

oleh
oleh
2.8K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Sejak tahun 2007 pemotongan ayam di jalan Rawa Selatan III Kampung Rawa Johar Baru tak.pernah selesai hampir kurum.waktu 12 tahun lamanya, akhirnya warga Kampung Rawa merasa puas hasil dari putusan rapat antara pengelola ayam potong bersama warga langsung di pimpin Lurah Kampung Rawa H. Suherman akhirnya menutup operasi pemotongan ayam.untuk selamanya.

Pertemuan awalnya terjadi debat penolakan pemilik untuk terus bertahan namun warga sudah sejak lama menginginkan ditutup karena berdampak pada lingkungan menjadi bau selain limbah bisa menimbulkan penyakit.

Menurut Mansyur (55) warga yang tirut hadir rapat sekaligus Ketua RT 010/05 menyatakan, dengan ditutupnya pemotongan ayam yang selama ini menjadi masalah akhirnya terselesaikan oleh warga bersama Lurah Kampung Rawa H. Suherman dalam satu dialog forum terbuka, ujarnya.

Gambar
https://youtu.be/sW0Qpi30BZw
Warga Kampung Rawa ” Mansyur” bicara pemutupann ayam.potomg

Jelas ini prestasi atas dedikasi Lurah kami yang secara cepat melakukan tindakan dengan kordiansi semua pihak sehingga tidak menimbulkan anarkis diluar mekanisme.

Sambung Mansyur, semua warga sudah jelas menolak tapi dalam perjalanan rapat dalam tingkat emosiaonal tinggi justru Lurah dalam.memfasilitasi masalah sangat piawai untuk mendengarkan semua pihak termasuk memberikan pemahaman pemilik Alek Fredy dengan sadar menutup sejak mulai hari ini pemotongan dan penampungan ayam, ucap Mansyur.

Secara bersamaan Serry M Senaswari SH tokoh masyarakat sekaligus pegawai Kejaksaan Tinggi DKI yang berdomisili di RT 004/005 Kampung Rawa Johar baru memberikan pandangan hukum terkait pemotongan ayam yang diminta warga untuk di tutup sesuai aturan karena pemilik bisa saja bila tak menutup akan lebih merasa rugi lebih luas dalam kasus hukum jika dilakukan oleh warga.

Namun ini tak terjadi karena kami orang hukum.selaku masyarakat telah memberikan solusi kepada pemilik untuk mengikuti atas sebuah keputusan warga atas dampak lingkungan lebih luas, ujar Serry saat di minta bicara dalam forum warga.

Kenapa di Tutup Pemotongan Ayam

Dalam keterangan Lurah Kampung Rawa H. Suherman mengatakan, bahwa konteks ini kami dasarkan atas bagaimana keinginan warga serta aturan yang selama ini telah tercantum perda No 4 Tahun 2017.

Selain pula persoalan ini tak pernah selesai tapi kini telah Kita selesaikan secara musyawarah yang dihadiri warga bersama instansi terkait atas persoalan pemotongan ayam yang berdampak pada lingkungan wilayah.

Kami pun sangat apresiasi kepada warga dimana konteks musyawarah berjalan dengan baik karena warga Kampung Rawa bukan hanya relligius tapi juga mengedepankan nilai – nilai musyawarah dalam.segala aspek persoalan, ucapnya.

Hadir dalam rapat musyawarah warga selain dihadiri pihak – pihak instansi terkat juga Wakil Camat Johar Baru Dhiki Suherlan turut mendampingi warga Kampung Rawa.

nanorame

No More Posts Available.

No more pages to load.

Baca konten dgn suara
Speed: 1x
Ready