Dikatakannya, peran dan fungsi TP4D sangat sentral dalam pembebasan lahan. Sebab apabila terjadi sengketa lahan di pengadilan pihak TP4D diikut sertakan.
Dirdja mencontohkan apabila lahan yang telah dibeli pihak Pemda DKI dari pemilik tanah kemudian bermasalah Tim TP4D memberikan pendapat hukum serta solusinya.
“Selain TP4D DKI Jakarta kami juga melibatkan biro hukum Pemprov DKI, lurah, camat, walikota dan unit teknis lainnya” tutup Dirdja.
Sofyan Hadi