Menurut Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI Provinsi DKI Jakarta, Bayu Jagatnata bahwa penerima sertifikat halal atau auditee tersebut telah melalui berbagai tahapan proses sertifikasi halal yang diselenggarakan oleh LPPOM MUI Provinsi DKI Jakarta mulai dari Sosialisaisi dan pelatihan per audit dan audit hingga diputuskan halal oleh rapat Bidang Fatwa MUI Provinsi DKI Jakarta.(20/9)