Otto Cornelius Kaligis: “Jangan Buat Peradilan Jalanan”

oleh
oleh

Menurutnya tidak mungkin semua persoalan hukum diselesaikan di jalanan karena Indonesia adalah negara hukum.

“Lebih baik diselesaikan dengan mengajukan judicial review ke MK. Itu lebih beradab,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.